Tulisan ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Blog Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Teman-teman juga bisa ikut berpatisipasi dengan mengunjungi link berikut ini http://blog.bnnpaceh.com/.
atau Klik Gambar di bawah ini yah untuk mengetaui lebih lanjut mengenai Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba khususnya di Provinsi Aceh.
atau Klik Gambar di bawah ini yah untuk mengetaui lebih lanjut mengenai Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba khususnya di Provinsi Aceh.
Melalui Tulisan, Mari Kampanyekan Indonesia Sehat Tanpa Narkoba!
Siapa yang
tidak kenal dengan NARKOBA? Satu kata yang menyimpan berjuta ancaman, begitulah
kata orang-orang. Baik sebetulnya siapakah yang menebar ancaman itu? Sang
Narkoba ataukah Kita sebagai Manusia? Sebagai bentuk rasa penasaran, saya
menyelusuri ke laman resmi Badan Narkotika Nasional (http://www.bnn.go.id/portal/). Pada laman tersebut saya menemmukan penjelasan yang
sangat jelas mengenai apa itu NARKOBA. Berikut adalah penjelasannya.
“Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika
dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat
penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional),
jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang
menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika
dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi
kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua
istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. Meskipun
demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan
psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan
psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk
kepentingan pengembangan pengetahuan. Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5
Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan
jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut,
siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau
mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku”.
Nah nagaimana
sekarang, suda ada pencerahan kan? Menurut penjelasan di atas desebutkan bahwa
tidak semua jenis Narkoba itu dilarang penggunaannya. Namun nih, usut-diusut ya
namanya manusia kalau ada larangan sudah menjadi “budaya” untuk dilanggar.
Pemerintah telah memberikan rambu-rambu bahwa jenis Narkoba Golongan 1 itu
sangat membahayakan dan juga menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi.
Sebagai stakeholder yang mengayomi masyarakat maka pemerintah melarang
penggunaan Narkoba jenis ini. Larangan ini sebagai lampu merah demi
kemaslahatan kehidupan masyarakat, bukan sok berkuasa dan melarang-larang tanpa
tujuan yang jelas. Baik kan pemerintah? Namun, tetap saja ada yang menganut
istilah lama bahwa “larangan dibuat untuk dilanggar”. Oleh karena itu munculah istilah
Penyalahgunaan Narkoba, artinya adalah Narkoba itu disalahgunakan bukan Narkoba
yang salah. Jadi intinya yang salah bukanlah Narkobanya karena sejatinya Tuhan
menciptakan semua yang ada di bumi ini pasti mempunyai manfaat tersendiri.
Maraknya peredaran
narkoba yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba sangat
meresahkan masyarakat. Tidak hanya kaum remaja dan anak muda yang terjerumus
dalam penggunaan narkoba ini, namun juga orangtua yang notabene seharusnya
lebih mengerti akan bahaya narkoba. Menurut
data dari Laporan Survei Perkembangan Penyalahguna
Narkoba di Indonesia Tahun Anggaran 2014
Badan Narkotika Nasional menyebutkan bahwa jumlah rata-rata barang sitaan lebih
kecil dibandingkan dengan jumlah rata-rata narkoba yang lolos beredar. Berikut
adalah tabel Jumlah Estimasi peredaran dan sitaan
narkoba di Indonesia, 2014.
Sangat
mencengangkan bukan? Memang seringkali kita melihat berita penangkapan bandar
narkoba di mana-mana, mulai dari bandar kelas teri sampai Big Boss yang telah dieksekusi mati. Namun faktanya di lapangan,
jumlah narkoba yang lolos beredar masih jauh lebih banyak. Pertanyaannya
siapakah yang mengkonsumsi barang haram sebanyak ini? Jawabannya adalah semua
kalangan. Mulai anak kemarin sore sampai yang sudah bau tanah, mulai dari yang
terpelajar sampai yang marjinal, dan mulai dari penonton televisi sampai juga
artis yang setiap hari nongol di televisi. Kira-kira nih apa sih yang
menyebabkan mereka ingin menggunakan narkoba secara ilegal? Hemsss kalau
menurut saya sih mending beli Nasi Goreng campur Kornet plus Bakso di deket
kampus, hehehe kan sama aja kalau disingkat jadi narkoba. Beribu-ribu alasan
seseorang untuk menyalahgunakan narkoba, namun rata-rata faktor penyebabnya
dalah sebagai berikut.
1. Coba-Coba
Buat anak kog
Coba-Coba? Hahaha. Dengan merasa tertarik melihat efek
yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa
ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika
iman tidak kuat dan tidak ingat dengan petuah keluarga di rumah maka seseorang
dapat mencoba narkoba.
Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan
ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti. Pokoknya kalau sudah ketagihan, apapun dilakukan demi
mendapatkan zat terlarang tersebut.
2. Ingin terlihat Gaul
Narkoba
terkadang dapat membuat pamakainya menjadi lebih
berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren
yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trending topic
pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut
gaul bingits dan sebagainya.
3. Solidaritas tanpa Batas
Gak kompak gak
keren! Itu nih kaliamat yang terkadang bisa jadi menjerumuskan kalau kita tidak
dewasa dalam menyikapinya. Alih-alih membimbing rekannya ke arah yang lebih
baik, eh malah menendangnya ke lubang kesesatan. Apakah itu yang disebut
kompak? Suatu kelompok orang yang mempunyai
tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas
yang tinggi. Misalnya, jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang
berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotika, maka biasanya anggota
yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan
narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
4. Menyelesaikan Masalah
Ada yang
menganggap pelarian ke narkoba itu seperti pegadaian. Yup, betul sekali
mengatasi masalah tanpa masalah. Orang yang dirudung
banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan empuk sang narkoba.
Tujuannya adalah agar dapat tidur nyenyak atau jadi senang nan gembira ria dan
kemudian merasa masalahnya terselesaikan sejenak.
5. Mencari Tantangan
Hal ini
sekiranya cocok sekali dengan rentan usia muda. Masa muda hanya sekali maka
buat hepi-hepi aja ada hadapi tantangan dengan penuh berani. Nah ini nih yang
bisa membuat anak muda mencoba-coba narkoba. Huh, padahal mah kalau mau cari
tantangan ya mending main arum jeram atau ikutan naik gunung saja lebih asyik.
Daripada nyobain narkoba, badan kurus eh kantong ikut kurus.
Mbah Buyung makan Ketan, Sedia
Payung sebelum Hujan! Pantun ini sangatlah cocok untuk mencegah perilaku yang
menjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Sebetulnya kekuatan tameng diri sendiri
adalah perlindungan terbaik bagi kita untuk terhindar dari penyalahgunaan
narkoba. Namun agar lebih binggo di
bawah ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mennghindarkan kita
terjerat kecanduan narkoba yang sangat bersifat parasit untuk fisil maupun
psikis.
1. Pandai Memilih Teman
Seringkali setiap mengikuti kajian di masjid sekolah
sewaktu masih aktif di kegiatan Rohis jaman SMA dulu, saya mendapatkan petuah
mengenai tips memilih teman. Bahkan saya diberi tahu bahwa itu ada Hadist nya,
beginilah lengkapnya.
“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat
seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi
mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi
darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan
pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak
engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534
dan Muslim 2628)
Memilih teman dalam
bergaul adalah hal penting, karena dari pergaulan seseorang belajar memahami
dan mengerti satu sama lain. Pergaulan yang salah bisa menyebabkan terperosok
sehingga harus berhati-hati dengan teman dalam pergaulan. Menurut saya lebih baik berteman dengan mang Nasi Goreng
daripada berteman dengan pencandu Narkoba. Lagi-lagi biar kebagian Nasi Goreng
Kornet Bakso. Wkwkwk, maklum Anak Kosan.
2. Mendekatkan Diri
dengan Agama
Dengan ibadah
diharapkan seseorang dapat merasa dekat dengan Tuhannya, sehingga dalam
bertindak termasuk mengkonsumsi narkoba seseorang akan ingat bahwa Tuhan selalu
mengawasinya. Seperti yang terkandung dalam
Firman Allah SWT berikut.
"Dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang kalian kerjakan". [al-Baqarah /2 : 74].
Yakin dan taqwa akan membuat kita selalu merasa terawasi dan terbayangi rasa bersalah ketika melakukan kegiatan negatif termasuk penyalahgunaan Narkoba. Sehingga kemungkinan kecil bagi seseorang untuk terjerumus dalam dunia narkoba.
3. Terbuka dan Mau Curhat
Berusaha untuk terbuka
merupakan hal yang lebih baik daripada memendamnya sendiri. Memendam masalah
sendiri sedalam-dalamnya hanya dapat menekan perasaan sendiri yang pada
akhirnya dapat membuat frustasi bahkan
depresi. Akhir dari tindakan frustasi dapat
mengkonsumsi narkoba atau lebih parahnya bunuh diri. Naudzubillah.
4. Menyibukkan Diri
dengan Aktivitas Positif
Buat kita yang
sedang sekolah atau kuliah lebih baik menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan
positif nan konstruktif. Seperti mengikuti OSIS, Ekstrakulikuler, BEM, Unit
Kegiatan Mahasiswa, belajar berbisnis, dan kegiatan lainnya. Untuk pemuda yang
sudah bekerja mungkin juga bisa memanfaatkan waktu luang nya untuk ikut
bersosialisasi di Masyarakat dengan bergabung di Karang Taruna atau LSM
lainnya. Semakin sedikit waktu luang yang tidak teroptimalkan maka semakin
kecil pula kemungkinan kita terjerumus ke dalam aktivitas negatif seperti
penyalgunaan Narkoba.
Masyarakat masih banyak yang
beranggapan bahwa semua pengguna Narkoba itu dipenjara, dijeblosin ke kurungan
biar kapok. Memang ada betulnya juga, namun perlu dibedakan mana pengguna,
pencandu, dan pengedar ya guys. Jangan disama ratakan, masuk penjara satu masuk
semua. Seorang penyalahguna bisa dikirim ke panti rehabilitasi jika
dia dikenakan pasal tentang penyalahgunaan narkoba (bukan pengedar) sebagaimana
diatur Pasal 127 UU Narkotika (dikutip dari www.hukumonline.com).
Gerakan Rehabilitasi 100.000Penyalahguna Narkoba, menurut saya adalah sebuah solusi tepat untutuk memutus
rantai kecanduan dari korban. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Anang
Iskandar juga mengatakan bahwa gerakan ini merupakan langkah awal sehingga ke
depan dapat merehab semua pengguna narkoba yang di Indonesia yang jumlahnya
saat ini mencapai 4 juta orang (dikutip dari www.tribunnews.com).
Berdasarkan data hasil penelitian penyalah guna Narkotika
dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal selaras dengan data dari Laporan Survei Perkembangan
Penyalahguna Narkoba di Indonesia Tahun Anggaran 2014 (tersedia di www.bnn.go.id) yang
menyatakan bahwa ada kenaikan yang
signifikan dari tahun 2008 hingga tahun 2011, yakni dari 1,9% menjadi 2,2%.
Menurut tingkat ketergantungannya terdapat sejumlah 1,15 juta orang pemakai dan
1,89 juta orang pecandu teratur pakai/situasional. Diperkirakan jumlah tersebut
meningkat di tahun 2015 dengan prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia
diproyeksikan menjadi 2,8% atau sekitar 5,1 – 5,6 juta jiwa. Sungguh
proyeksi angka yang sangat mencengangkan bukan? Bagaimana ceritanya kalau
jumlah yang jutaan ini tidak diberikan bantuan perlakuan khusus melalui
rehabilitasi? Kerugian fisik, psikis, sosial, dan materi pasti sudah
menghantuinya dan bahkan bisa menyebabkan kematian. Bukan hanya itu, negara pun
juga ikut dirugikan dengan merusaknya moralitas generasi penerus bangsa.
Menurut saya hal inilah yang sangat penting mengingat tidak sedikit dari pemuda
dan pelajar yang terjerumus dalam lembah curam nan hitam ini.
Saya pribadi sangat setuju dengan dicanangkannya Gerakan Rehabilitasi 100.000Penyalahguna Narkoba ini yang notabene adalah sebuah Gerakan Nasional.
Gerakan ini kurang berbuah manis jika tidak ada sinergi dari Pemerintah, BNN
Pusat dan Daerah, Ahli Pegiat Narkotika, LSM, dan juga Masyarakat. Dalam hal
ini masyarakat sebagai komponen kontrol sosial sebaiknya bersifat partisipatif
penuh untuk mengamati dan melaporkan penyalahgunaan Narkoba di sekitarnya.
Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit! Mungkin itulah
peribahasa yang tepat, sekarang mulai dari Gerakan 100.000, tahun depan
mudah-mudahan bisa 1.000.000, dan bertambah seterusnya sampai Indonesia bebas
dari ancaman Narkoba.
S128Cash telah menjadi salah satu Situs Betting Online Terfavorite 2019.
ReplyDeleteKarena S128Cash sendiri sudah menggunakan sistem Terbaru untuk memudahkan para Bettor melakukan taruhan.
Disini kami menyediakan permainan yang sedang Populer dikalangan para Pecinta Judi Online seperti Sportsbook. Live Casino, Sabung Ayam Online, IDN Poker dan masih banyak permainan lainnya.
Bukan itu saja, Anda juga akan ditemanin berbagai BONUS MENARIK, seperti :
- BONUS NEW MEMBER 10%
- BONUS DEPOSIT SETIAP HARI 5%
- BONUS CASHBACK 10%
- BONUS 7x KEMENANGAN BERUNTUN !!
Gimana? Apalagi yang ditunggu? Segera daftarkan diri Anda.
Hubungi kami :
- Livechat : Live Chat Judi Online
- WhatsApp : 081910053031
Link Alternatif :
- http://www.s128cash.biz
Judi Bola
Bandar Judi Bola Terbesar di Dunia