Tuesday, June 30, 2015

Mulai dari Diri Sendiri, Jaga Persatuan Bangsa!

Mulai dari Diri Sendiri, Jaga Persatuan Bangsa! 
Oleh : Muhammad Adli Rizqulloh 

*Tulisan ini dibuat dalam rangka mengikuti Beasiswadataprint Periode 1 2015. Beasiswa ini merupakan Program CRS dari DATAPRINT. Sahabat Printer Pelajar Indonesia! 



Siapa yang tidak kenal Indonesia? Sebuah negara yang membentang cemerlang di atas garis khatulistiwa. Tidak hanya gemilang pesona alamnya, Indonesia juga dikenal mempesona keanekaragaman sumber daya manusia. Baik itu budaya, agama, ras, suku, maupun bahasanya. Keanekaragaman itu telah membudaya menjadi sebuah keharmonisan. Kalau di langit ada pelangi yang mempercantiknya, kalau di darat ada Indonesia yang mempercantik tampilannya. Memang, semenjak bangsa ini merdeka telah dirumuskan sebuah semboyan pemersatu bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika. Semboyan yang berasal dari bahsa jawa kuno ini mempunyai makna walaupun berbeda ras, warna kulit, logat daerah, semuanya tetap dari negara yang sama yaitu Indonesia. Intinya adalah semboyan ini menyiratkan sebuah kekuatan toleransi antar masyarakat. Mungkin saja tanpa toleransi negara ini tidak dapat berdiri bahkan merdeka menjadi bangsa yang berdaulat. Lantas sudah tenangkah kita dengan kondisi persatuan bangsa sekarang ini? Apa sih di dunia ini yang abadi hanya mempunyai satu sisi tanpa sisi berlainannya? Betul apapun selalu mempunyai dua sisi bak mata uang. Ada baik ada buruk, ada positif ada pula negatif, dan ada kekal kerukunan pasti ada juga celah-celah perpecahan. Termasuk juga dalam hal persatuan bangsa, pasti ada celah-celah pemecah belahnya. Pada intinya apa yang paling ditakuti dari sebuah persatuan? Benar sekali jawabnya adalah perpecahan. Bangsa ini sudah utuh seperti halnya semboyannya, berbeda-beda tapi satu. Apakah mungkin terpecah? Mungkin saja. Kalau begitu apa kira-kira penyebabnya? Berbicara mengenai penyebab runtuhnya persatuan bangsa sangatlah banyak, namun penyebab utamanya dapat dibedakan menjadi dua yaitu faktor internal dan eksternal. Sekarang yang lebih penting adalah sedia payung sebelum hujan. Melakukan upaya-upaya mulai dari diri sendiri untuk mencegah runtuhnya persatuan bangsa. Berikut ini adalah langkah-langkah kecil untuk tetap menjaga persatuan bangsa. 

1.       Meningkatkan Cinta Tanah Air
Semakin lama semakin cinta, semakin tua semakin tambah cinta. Begitu seharusnya rasa yang kita rasakan sebagai warga negara Indonesia. Kita wajib memiliki rasa cinta tanah air yang semakin lama semakin meningkat deras tak terbendung. Kalau sudah cinta logikanya apapun akan dilakukan untuk tetap membuat bangsa ini tersenyum manis. 

2.       Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Inilah prinsip bermasyarakat yang merupakan ciri bangsa Indonesia, sepertihalnya anggota badan ketika satu sakit semua merasakan sakit dan satu senang semua merasakan kesenangan. 

3.       Memperdalam Wawasan Nusantara
Memperdalam wawasan nusantara adalah pengingat bagi seseorang bahwa hidup di Indonesia ini adalah hidup di tengah-tengah keberagaman. Selain itu, semakin dalam pengetahuan wawasan nusantara seseorang juga dapat menambah kecintaan akan bangsa ini. 

4.       Saling Menghormati dan Menghargai
Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang artiya manusia tidak mungkin bisa hidup sendiri tanpa orang lain. Manusia perlu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia juga memiliki banyak kebutuhan dan keinginan yang semuanya tidak mungkin untuk kita penuhi sendiri. Memang, setiap manusia mempunyai keyakinan masing-masing yang tentunya berbeda satu sama lain. Setiap orang pula memiliki keinginan agar keinginannya dihargai. Oleh karena itu untuk menjaga keharmonisan hubungan antar-sesama alangkah baiknya kita saling menghargai keyakinan orang lain dan tidak menganggap keyakinan kitalah yang selalu benar.


Sunday, June 14, 2015

Ancaman Narkoba, Tanggung Jawab Kita!

Tulisan ini dibuat dalam rangka mengikuti Lomba Blog Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh. Teman-teman juga bisa ikut berpatisipasi dengan mengunjungi link berikut ini http://blog.bnnpaceh.com/
atau Klik Gambar di bawah ini yah untuk mengetaui lebih lanjut mengenai Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba khususnya di Provinsi Aceh. 


Melalui Tulisan, Mari Kampanyekan Indonesia Sehat Tanpa Narkoba! 


Siapa yang tidak kenal dengan NARKOBA? Satu kata yang menyimpan berjuta ancaman, begitulah kata orang-orang. Baik sebetulnya siapakah yang menebar ancaman itu? Sang Narkoba ataukah Kita sebagai Manusia? Sebagai bentuk rasa penasaran, saya menyelusuri ke laman resmi Badan Narkotika Nasional (http://www.bnn.go.id/portal/). Pada laman tersebut saya menemmukan penjelasan yang sangat jelas mengenai apa itu NARKOBA. Berikut adalah penjelasannya.
“Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum; seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”.

Nah nagaimana sekarang, suda ada pencerahan kan? Menurut penjelasan di atas desebutkan bahwa tidak semua jenis Narkoba itu dilarang penggunaannya. Namun nih, usut-diusut ya namanya manusia kalau ada larangan sudah menjadi “budaya” untuk dilanggar. Pemerintah telah memberikan rambu-rambu bahwa jenis Narkoba Golongan 1 itu sangat membahayakan dan juga menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi. Sebagai stakeholder yang mengayomi masyarakat maka pemerintah melarang penggunaan Narkoba jenis ini. Larangan ini sebagai lampu merah demi kemaslahatan kehidupan masyarakat, bukan sok berkuasa dan melarang-larang tanpa tujuan yang jelas. Baik kan pemerintah? Namun, tetap saja ada yang menganut istilah lama bahwa “larangan dibuat untuk dilanggar”. Oleh karena itu munculah istilah Penyalahgunaan Narkoba, artinya adalah Narkoba itu disalahgunakan bukan Narkoba yang salah. Jadi intinya yang salah bukanlah Narkobanya karena sejatinya Tuhan menciptakan semua yang ada di bumi ini pasti mempunyai manfaat tersendiri.

Maraknya peredaran narkoba yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan masyarakat. Tidak hanya kaum remaja dan anak muda yang terjerumus dalam penggunaan narkoba ini, namun juga orangtua yang notabene seharusnya lebih mengerti akan bahaya narkoba. Menurut data dari Laporan Survei Perkembangan Penyalahguna Narkoba di Indonesia Tahun Anggaran 2014 Badan Narkotika Nasional menyebutkan bahwa jumlah rata-rata barang sitaan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah rata-rata narkoba yang lolos beredar. Berikut adalah tabel Jumlah Estimasi peredaran dan sitaan narkoba di Indonesia, 2014.

Sumber : www.bnn.go.id

Sangat mencengangkan bukan? Memang seringkali kita melihat berita penangkapan bandar narkoba di mana-mana, mulai dari bandar kelas teri sampai Big Boss yang telah dieksekusi mati. Namun faktanya di lapangan, jumlah narkoba yang lolos beredar masih jauh lebih banyak. Pertanyaannya siapakah yang mengkonsumsi barang haram sebanyak ini? Jawabannya adalah semua kalangan. Mulai anak kemarin sore sampai yang sudah bau tanah, mulai dari yang terpelajar sampai yang marjinal, dan mulai dari penonton televisi sampai juga artis yang setiap hari nongol di televisi. Kira-kira nih apa sih yang menyebabkan mereka ingin menggunakan narkoba secara ilegal? Hemsss kalau menurut saya sih mending beli Nasi Goreng campur Kornet plus Bakso di deket kampus, hehehe kan sama aja kalau disingkat jadi narkoba. Beribu-ribu alasan seseorang untuk menyalahgunakan narkoba, namun rata-rata faktor penyebabnya dalah sebagai berikut.

1.   Coba-Coba
Buat anak kog Coba-Coba? Hahaha. Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan tidak ingat dengan petuah keluarga di rumah maka seseorang dapat mencoba narkoba. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti. Pokoknya kalau sudah ketagihan, apapun dilakukan demi mendapatkan zat terlarang tersebut.

2.   Ingin terlihat Gaul
Narkoba terkadang dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trending topic pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut gaul bingits dan sebagainya.

3.   Solidaritas tanpa Batas
Gak kompak gak keren! Itu nih kaliamat yang terkadang bisa jadi menjerumuskan kalau kita tidak dewasa dalam menyikapinya. Alih-alih membimbing rekannya ke arah yang lebih baik, eh malah menendangnya ke lubang kesesatan. Apakah itu yang disebut kompak? Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Misalnya, jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotika, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.

4.    Menyelesaikan Masalah
Ada yang menganggap pelarian ke narkoba itu seperti pegadaian. Yup, betul sekali mengatasi masalah tanpa masalah. Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan empuk sang narkoba. Tujuannya adalah agar dapat tidur nyenyak atau jadi senang nan gembira ria dan kemudian merasa masalahnya terselesaikan sejenak.

5.  Mencari Tantangan
Hal ini sekiranya cocok sekali dengan rentan usia muda. Masa muda hanya sekali maka buat hepi-hepi aja ada hadapi tantangan dengan penuh berani. Nah ini nih yang bisa membuat anak muda mencoba-coba narkoba. Huh, padahal mah kalau mau cari tantangan ya mending main arum jeram atau ikutan naik gunung saja lebih asyik. Daripada nyobain narkoba, badan kurus eh kantong ikut kurus.

Mbah Buyung makan Ketan, Sedia Payung sebelum Hujan! Pantun ini sangatlah cocok untuk mencegah perilaku yang menjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Sebetulnya kekuatan tameng diri sendiri adalah perlindungan terbaik bagi kita untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Namun agar lebih binggo di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mennghindarkan kita terjerat kecanduan narkoba yang sangat bersifat parasit untuk fisil maupun psikis.

1.   Pandai Memilih Teman
Seringkali setiap mengikuti kajian di masjid sekolah sewaktu masih aktif di kegiatan Rohis jaman SMA dulu, saya mendapatkan petuah mengenai tips memilih teman. Bahkan saya diberi tahu bahwa itu ada Hadist nya, beginilah lengkapnya.
Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)
Memilih teman dalam bergaul adalah hal penting, karena dari pergaulan seseorang belajar memahami dan mengerti satu sama lain. Pergaulan yang salah bisa menyebabkan terperosok sehingga harus berhati-hati dengan teman dalam pergaulan. Menurut saya lebih baik berteman dengan mang Nasi Goreng daripada berteman dengan pencandu Narkoba. Lagi-lagi biar kebagian Nasi Goreng Kornet Bakso. Wkwkwk, maklum Anak Kosan.

2.   Mendekatkan Diri dengan Agama
Dengan ibadah diharapkan seseorang dapat merasa dekat dengan Tuhannya, sehingga dalam bertindak termasuk mengkonsumsi narkoba seseorang akan ingat bahwa Tuhan selalu mengawasinya. Seperti yang terkandung dalam Firman Allah SWT berikut.
"Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kalian kerjakan". [al-Baqarah /2 : 74].

Yakin dan taqwa akan membuat kita selalu merasa terawasi dan terbayangi rasa bersalah ketika melakukan kegiatan negatif termasuk penyalahgunaan Narkoba. Sehingga kemungkinan kecil bagi seseorang untuk terjerumus dalam dunia narkoba.

3.    Terbuka dan Mau Curhat
Berusaha untuk terbuka merupakan hal yang lebih baik daripada memendamnya sendiri. Memendam masalah sendiri sedalam-dalamnya hanya dapat menekan perasaan sendiri yang pada akhirnya dapat membuat frustasi bahkan depresi. Akhir dari tindakan frustasi dapat mengkonsumsi narkoba atau lebih parahnya bunuh diri. Naudzubillah.

4.    Menyibukkan Diri dengan Aktivitas Positif
Buat kita yang sedang sekolah atau kuliah lebih baik menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan positif nan konstruktif. Seperti mengikuti OSIS, Ekstrakulikuler, BEM, Unit Kegiatan Mahasiswa, belajar berbisnis, dan kegiatan lainnya. Untuk pemuda yang sudah bekerja mungkin juga bisa memanfaatkan waktu luang nya untuk ikut bersosialisasi di Masyarakat dengan bergabung di Karang Taruna atau LSM lainnya. Semakin sedikit waktu luang yang tidak teroptimalkan maka semakin kecil pula kemungkinan kita terjerumus ke dalam aktivitas negatif seperti penyalgunaan Narkoba.

Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa semua pengguna Narkoba itu dipenjara, dijeblosin ke kurungan biar kapok. Memang ada betulnya juga, namun perlu dibedakan mana pengguna, pencandu, dan pengedar ya guys. Jangan disama ratakan, masuk penjara satu masuk semua. Seorang penyalahguna bisa dikirim ke panti rehabilitasi jika dia dikenakan pasal tentang penyalahgunaan narkoba (bukan pengedar) sebagaimana diatur Pasal 127 UU Narkotika (dikutip dari www.hukumonline.com). Gerakan Rehabilitasi 100.000Penyalahguna Narkoba, menurut saya adalah sebuah solusi tepat untutuk memutus rantai kecanduan dari korban. Kepala BNN, Komisaris Jenderal Anang Iskandar juga mengatakan bahwa gerakan ini merupakan langkah awal sehingga ke depan dapat merehab semua pengguna narkoba yang di Indonesia yang jumlahnya saat ini mencapai 4 juta orang (dikutip dari www.tribunnews.com).
Berdasarkan data hasil penelitian penyalah guna Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal selaras dengan  data dari Laporan Survei Perkembangan Penyalahguna Narkoba di Indonesia Tahun Anggaran 2014 (tersedia di www.bnn.go.id) yang menyatakan bahwa  ada kenaikan yang signifikan dari tahun 2008 hingga tahun 2011, yakni dari 1,9% menjadi 2,2%. Menurut tingkat ketergantungannya terdapat sejumlah 1,15 juta orang pemakai dan 1,89 juta orang pecandu teratur pakai/situasional. Diperkirakan jumlah tersebut meningkat di tahun 2015 dengan prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia diproyeksikan menjadi 2,8% atau sekitar 5,1 – 5,6 juta jiwa. Sungguh proyeksi angka yang sangat mencengangkan bukan? Bagaimana ceritanya kalau jumlah yang jutaan ini tidak diberikan bantuan perlakuan khusus melalui rehabilitasi? Kerugian fisik, psikis, sosial, dan materi pasti sudah menghantuinya dan bahkan bisa menyebabkan kematian. Bukan hanya itu, negara pun juga ikut dirugikan dengan merusaknya moralitas generasi penerus bangsa. Menurut saya hal inilah yang sangat penting mengingat tidak sedikit dari pemuda dan pelajar yang terjerumus dalam lembah curam nan hitam ini. 

Saya pribadi sangat setuju dengan dicanangkannya Gerakan Rehabilitasi 100.000Penyalahguna Narkoba ini yang notabene adalah sebuah Gerakan Nasional. Gerakan ini kurang berbuah manis jika tidak ada sinergi dari Pemerintah, BNN Pusat dan Daerah, Ahli Pegiat Narkotika, LSM, dan juga Masyarakat. Dalam hal ini masyarakat sebagai komponen kontrol sosial sebaiknya bersifat partisipatif penuh untuk mengamati dan melaporkan penyalahgunaan Narkoba di sekitarnya.
Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit! Mungkin itulah peribahasa yang tepat, sekarang mulai dari Gerakan 100.000, tahun depan mudah-mudahan bisa 1.000.000, dan bertambah seterusnya sampai Indonesia bebas dari ancaman Narkoba.